Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

 


Harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anies memiliki harta kekayaan sebesar Rp 49,1 miliar, sementara Muhaimin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 114,7 miliar.

Anies melaporkan LHKPN terakhirnya pada tanggal 24 Mei 2023. Dalam laporan tersebut, Anies memiliki 3 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 17,2 miliar. Anies juga memiliki 11 aset kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 1,7 miliar. Selain itu, Anies memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 2,3 miliar.

Muhaimin melaporkan LHKPN terakhirnya pada tanggal 27 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, Muhaimin memiliki 10 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 98,8 miliar. Muhaimin juga memiliki 10 aset kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 10,9 miliar. Selain itu, Muhaimin memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 5,0 miliar.

Perbedaan harta kekayaan Anies dan Muhaimin cukup signifikan. Anies memiliki harta kekayaan yang lebih sedikit dari Muhaimin. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perbedaan penghasilan, gaya hidup, dan investasi.

Kedua tokoh ini merupakan kandidat calon presiden (capres) yang cukup populer. Anies didukung oleh Partai NasDem, sementara Muhaimin didukung oleh Partai PKB. Perbedaan harta kekayaan antara kedua tokoh ini dapat menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan publik dalam memilih capres.

Sumber Gambar : Aurora News

Lebih baru Lebih lama